Tahapan umum

Langkah-langkah administrasi

01

Permohonan informasi

Calon peserta mengajukan pertanyaan atau permohonan informasi awal kepada lembaga melalui jalur kontak resmi.

02

Peninjauan berkas

Berkas persyaratan dasar ditinjau untuk memastikan kelengkapan sebelum tahap berikutnya dilanjutkan.

03

Koordinasi teknis

Komunikasi terstruktur mendampingi setiap langkah koordinasi, termasuk penyampaian informasi lanjutan dari staf.

04

Verifikasi data

Data yang disampaikan diverifikasi ulang. Jadwal serta tata cara resmi dikonfirmasi langsung oleh staf lembaga.

Ketentuan umum

Keaslian berkas dan ketepatan informasi kontak menjadi dasar seluruh tahapan administrasi. Jika ada hal yang belum jelas, hubungi lembaga melalui informasi kontak di situs.— LSP Kewirausahaan indonesia