Halaman ini menjelaskan tahapan umum sebelum pengajuan sertifikasi. Urutan langkah disusun untuk membantu calon peserta memahami proses administrasi secara runtut.
Tahapan umum
Langkah-langkah administrasi
01
Permohonan informasi
Calon peserta mengajukan pertanyaan atau permohonan informasi awal kepada lembaga melalui jalur kontak resmi.
02
Peninjauan berkas
Berkas persyaratan dasar ditinjau untuk memastikan kelengkapan sebelum tahap berikutnya dilanjutkan.
03
Koordinasi teknis
Komunikasi terstruktur mendampingi setiap langkah koordinasi, termasuk penyampaian informasi lanjutan dari staf.
04
Verifikasi data
Data yang disampaikan diverifikasi ulang. Jadwal serta tata cara resmi dikonfirmasi langsung oleh staf lembaga.
Ketentuan umum
Keaslian berkas dan ketepatan informasi kontak menjadi dasar seluruh tahapan administrasi. Jika ada hal yang belum jelas, hubungi lembaga melalui informasi kontak di situs.— LSP Kewirausahaan indonesia